Senin, 8 Mei 2023 bertempat di Joglo K. Ahmad Danom desa Karangrejo di adakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Karangrejo yang dihadiri Kepala Desa Karangrejo Muhamad Hely Rofikun, Panwascam, PPK Borobudur, Tomas, PKD, Babinsa Desa Karangrejo , Bhabinkamtibmas Desa Karangrejo dan Perwakilan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Desa Karangrejo berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Karangrejo Muhamat Mudangin didampingi 2 orang anggota Muhammad Anif Kurniawan dan Eko Saputro. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan oleh PPS Desa Karangrejo sejumlah 2214 pemilih dengan rincian sebagai berikut :
- Tempat Pemungutan Suara jumlah 9 TPS,
- Pemilih baru yakni 1 orang,
- Pemilih tidak memenuhi syarat 4 orang,
- Pemilih potensi non KTP-EL 64 orang.
Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Karangrejo yang dituangkan dalam BA.