Jelajah
IMG-LOGO
Pengawasan

Aparatur Desa dalam 3 Tahun Terakhir Yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi ?

Create By dain 28 October 2022 374 Views
IMG

Korupsi dinilai sebagai kejahatan luar biasa karena memiliki dampak negatif yang signifikan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain merugikan negara, korupsi nyatanya  menyengsarakan rakyat negara tersebut.

Begitu mengerikannya korupsi sehingga kejahatan ini disebut sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia. Maka, Pemerintah Indonesia berupaya sekuat tenaga untuk menghilangkan kejahatan ini. Hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Reformasi dimaksudkan untuk menekan dan menghapuskan kejahatan ini dari Indonesia.

Pemerintah Desa, yang belum lama ini mendapat kucuran Dana Desa (DD) dengan nilai fantastis dari Kementerian Keuangan juga memiliki potensi melakukan korupsi. Maka, tak heran jika pemerintah desa menjadi salah satu yang menjadi fokus pengawasan oleh instansi terkait.

Meski demikian, kasus korupsi di desa dapat dikecualikan di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Selama minimal tiga tahun terakhir, tidak ada perangkat desa yang tersandung kasus korupsi.

Pemerintah Desa Karangrejo juga berharap dan berupaya menjaga agar tidak ada satu orang perangkat desa pun yang kelak di kemudian hari akan menjadi pesakitan karena kasus korupsi. Untuk itu, Pemerintah Desa Karangrejo gencar menggelorakan semangat melawan korupsi. Pemerintah berupaya mengedukasi internal dan masyarakat untuk memahami dampak-dampak negatif korupsi.

 

Aparatur Pemerintah Desa dalam tiga tahun terakhir terjerat tipikor??

"Selama tiga tahun terakhir seluruh perangkat desa karangrejo tidak ada yang terjerat dalam tindak pidana korupsi, yang dibuktikan dengan dari surat pernyataan dan keterangan dari dinas/instansi yang membidangi."