Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang selalu berusaha memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, bisa saja terdapat masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh para perangkat desa.
Maka, Pemerintah Desa Karangrejo memberikan berbagai sarana untuk menampung aspirasi, aduan, kritik, dan saran dari anggota masyarakat. Beberapa sarana tersebut antara lain kotak aduan yang ditempatkan di tiap dusun. Warga dapat menuliskan saran dan aduannya kemudian memasukkannya ke dalam kotak.
Selain itu, masyarakat Desa Karangrejo juga dapat menyampaikan unek-unek mereka melalui telepon dan pesan Whatsapp ke seluruh perangkat desa. Nomor para perangkat ditulis dan dipasang dalam banner yang ditempatkan di balai desa.
Secara berkala perangkat desa akan membuka kotak tersebut, membuat rekap aduan, kemudian mengevaluasi dan memberikan solusi terbaik dari aduan yang ada. Hasil evaluasi ditelaah bersama untuk realisai tindakan selanjutnya.
Berikut rekap aduan Publik :
Rekap aduan Th 2020 Rekap aduan Th 2021 Rekap aduan Th 2022 Rekap Aduan Th 2023
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT DESA KARANGREJO