Jelajah
IMG-LOGO

Pemdes Karangrejo sosialisasikan panggilan darurat 112

Create By 23 November 2023 207 Views

Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, intensif menyosialisasikan panggilan darurat call center 112 dengan berbagai cara di ruang publik untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Menurut dia, sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker sudah dilakukan sejak 26 April 2023 dan rencananya terus dilakukan hingga akhir Tahun 2023.

 

Kegiatan Sosialisasi hari ini 23/11/2023 dilaksanakan di desa Karangrejo kec. Borobudur Kabupaten Magelang.

Ia menyampaikan tujuan sosialisasi call center 112 melalui media pertemuan kelompok masyarakat maupun pemasangan stiker di tempat umum agar layanan tersebut dapat lebih dikenal masyarakat serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan darurat di call center 112.

Turut hadir Komisi III DPRD kab. Magelang, Sarwo Edi dan Maladi, kedua narasumber mengatakan layanan panggilan darurat call center 112 Kabupaten Magelang dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler. Bahkan, di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis, layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi.

"Harapan kami, dengan sosilalisasi langsung kepada masyarakat seperti ini harapannya lebih bisa meningkatkan manfaat call center 112 di masyarakat dan kepedulian masyarakat terhadap keadaan darurat yang terjadi di sekitarnya," katanya.

 

Manggala Informatika Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Magelang Mardiyanto Joko Wicaksono menyebutkan pada periode 1 Januari hingga 25 Oktober 2023 call center 112 Kabupaten Magelang telah menerima 503 panggilan kedaruratan dan telah selesai ditangani dengan baik.

Menurut dia, kejadian darurat didominasi kecelakaan dan panggilan ambulans sebanyak 116 laporan. Disusul panggilan keluhan listrik padam sebanyak 101 laporan, panggilan permohonan bantuan evakuasi hewan liar 29 laporan, gangguan kamtibmas 36 laporan, gangguan kriminalitas sebanyak 10 Laporan, serta informasi lainnya sejumlah 211 laporan.

Call center 112 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu mengatasi kejadian darurat, seperti panggilan ambulans, kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, terorisme, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pohon tumbang yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, hewan buas atau berbisa, bencana, kerusakan konstruksi yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat, dan kegawatdaruratan lainnya.

Dalam melayani masyarakat, sejak diluncurkan Maret 2020, Call Center 112 Kabupaten Magelang melibatkan OPD terkait seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan lainnya.

"Ketika ada laporan masuk dari masyarakat, petugas segera menindaklanjuti kepada OPD terkait. Meskipun layanan ini gratis, kami imbau masyarakat agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik, jangan digunakan untuk iseng," katanya.