Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Calon PPPK) Pemerintah Kabupaten Magelang, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN.
Alokasi kebutuhan sebanyak 1.052 formasi, dengan perincian:
A. Jabatan Fungsional Tenaga Guru : 897
B. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 106
C. Jabatan Fungsional Tenaga Teknis : 49
Jabatan, Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK), Alokasi PPPK, Kualifikasi Pendidikan dan Unit Penempatan Calon PPPK Pemerintah Kabupaten Magelang
selengkapnya cek disini , update kekinian follow IG @@bkppdmagelangkab