Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Karangrejo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 bertempat di Joglo K. Amat Danom dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Turut hadir kasi pemerintahan kecamatan Borobudur , pendamping lokal desa, seluruh perangkat desa ketua BPD dan seluruh anggota BPD Karangrejo.