Peta jalan (roadmap) bertajuk Roadmap Literasi Digital 2021–2024 telah diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Dalam peta jalan tersebut, dirumuskan empat pilar literasi digital yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Berikut ini adalah 4 Pilar Literasi Digital dimaksud:
Indikator kedua, pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaannya, dan pemilahan data. Ketiga, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial. Keempat, pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital, lokapasar (market place), dan transaksi digital.
Pilar ini bertujuan untuk menciptakan aktivitas pengguna digital Indonesia agar tidak keluar dari wawasan kebangsaan. Di dalam indikatornya juga terdapat poin mengenai digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK, pengetahuan dasar yang mendorong kecintaan terhadap produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya, serta memahami hak-hak digital (digital rights).
Indikator yang kedua adalah pengetahuan dasar seputar informasi dan konten negatif, seperti hoaks, ujaran kebencian, pornografi, dan perundungan. Sementara itu, indikator ketiga menekankan pada pengetahuan dasar untuk berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi di ruang digital sesuai kaidah etika yang berlaku. Terakhir, indikator terkait pengetahuan dasar untuk berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik.
Sementara itu, indikator yang ketiga adalah pengetahuan dasar mengenai penipuan digital. Keempat, paham rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah). Kelima, memiliki minor safety atau keamanan sederhana. Misalnya dengan memahami catfishing, yakni kegiatan penipuan (seperti berpura-pura menggunakan identitas lain) yang dilakukan secara daring.
Tidak hanya untuk remaja dan orang dewasa, literasi digital juga perlu dikenalkan kepada anak usia dini. Hal ini karena anak-anak tersebut lahir di era paparan teknologi digital atau disebut sebagai digital native. Pengenalan literasi digital sejak dini dapat membuat anak-anak lebih cakap dan melek terhadap teknologi yang ada di hadapan mereka.